Uncategorized

Penerapan K3L di Lapangan dari Prosedur hingga Zero Accident

Penerapan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) di sektor industri merupakan kewajiban mutlak yang diatur oleh negara. Dasar hukum utamanya meliputi Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Regulasi ini mewajibkan perusahaan untuk menjamin perlindungan tenaga kerja dan aset produksi melalui upaya pencegahan kecelakaan serta penyakit akibat kerja. PT Mutiara Tanjung Lestari menerjemahkan mandat regulasi tersebut ke dalam langkah operasional nyata di lapangan untuk mencapai target nihil kecelakaan atau Zero Accident.

Pelaksanaan K3L di perusahaan kami tidak hanya terbatas pada pemenuhan dokumen administratif, melainkan menyentuh aspek teknis, pengawasan berbasis teknologi, kesehatan fisik, hingga stabilitas psikologis pekerja. Berikut adalah rincian program komprehensif yang kami jalankan.

Pengawasan Operasional Berbasis Teknologi dan Sistem

Efektivitas penerapan K3L sangat bergantung pada metode pengawasan yang akurat. Kami menggunakan teknologi untuk memantau perilaku tidak aman dan kondisi berbahaya secara real-time.

1. Monitoring CCTV dan CCTV Portable

Kami melakukan evaluasi penggunaan CCTV stasioner dan portable untuk merekam aktivitas di area berisiko tinggi. Data ini digunakan sebagai bahan evaluasi harian.

2. Driving Monitoring System (DMS)

Khusus untuk operasional unit kendaraan, kami menerapkan DMS. Temuan dari sistem ini ditindaklanjuti dengan tegas: sanksi (punishment) bagi pelanggar prosedur berkendara dan penghargaan (reward) bagi operator teladan.

3. HIRA Early Warning System

Kami menggunakan sistem peringatan dini berbasis Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) untuk mendeteksi potensi bahaya sebelum insiden terjadi.

4. Evaluasi Kesesuaian MPRP

Setiap aktivitas dipastikan sesuai dengan Manpower Resourcing Plan (MPRP) untuk mencegah kelelahan akibat beban kerja berlebih yang tidak sesuai perencanaan.

Pengendalian Kesehatan Fisik dan Biologis Pekerja

Kondisi fisik pekerja adalah faktor utama dalam pencegahan kecelakaan. Program kesehatan kami dirancang untuk memastikan setiap personel dalam kondisi prima sebelum bekerja.

1. Pengujian Biologis (BEI)

Kami melakukan pemeriksaan rutin melalui sampel urine dan darah untuk memantau Biological Exposure Index (BEI). Program ini difokuskan pada pekerja dengan paparan tinggi seperti Welder, Fuel Man, dan Mekanik.

2. Alkohol & Drug Test

Pemeriksaan ketat dilakukan untuk memastikan area kerja bebas dari pengaruh alkohol dan narkoba.

3. Sobriety Test & Stretching Jam Kritis

Untuk mencegah microsleep dan kelelahan, kami mewajibkan tes kesadaran (sobriety test) dan peregangan otot pada jam-jam kritis, terutama bagi Operator Charging.

4. Pemulihan Pasca MCU

Kami tidak membiarkan hasil Medical Check Up (MCU) hanya menjadi data. Terdapat program pemulihan khusus bagi karyawan dengan catatan medis yang dipantau langsung oleh dokter perusahaan.

5. Kampanye Sindrom Metabolik

Edukasi rutin dilakukan untuk mencegah penyakit jangka panjang seperti diabetes dan hipertensi yang dapat mempengaruhi kinerja.

Manajemen Lingkungan Kerja dan Hygiene

Penerapan K3L juga mencakup pengelolaan lingkungan kerja agar tetap aman dan sehat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018.

1. Pengukuran Lingkungan Kerja

Kami melakukan pengukuran berkala terhadap faktor fisika dan kimia, meliputi kebisingan, pencahayaan, debu, getaran, iklim kerja, hingga potensi heat stress.

2. Inspeksi HACCP di Catering

Keamanan pangan diperhatikan melalui inspeksi Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) pada penyedia katering perusahaan untuk mencegah keracunan makanan massal.

3. Program Lingkungan

Kami menyelenggarakan lomba inovasi pengelolaan lingkungan dan kampanye rutin untuk meningkatkan kesadaran karyawan terhadap kelestarian area kerja.

Pendekatan Psikologis dan Faktor Manusia

Kecelakaan kerja seringkali dipicu oleh hilangnya fokus akibat masalah pribadi. Oleh karena itu, kami melakukan intervensi pada aspek psikologis dan sosial pekerja.

1. Pendampingan Strategi Pelunasan Hutang

Kami memberikan pendampingan bagi operator yang memiliki masalah hutang. Tujuannya adalah mengurangi beban pikiran yang dapat mengganggu konsentrasi saat mengoperasikan alat berat.

2. Door to Door & Off the Job Safety

Tim kami mengunjungi keluarga pekerja untuk mensosialisasikan pentingnya keselamatan, bahkan di luar jam kerja.

3. Focus Group Discussion (FGD)

Forum diskusi rutin diadakan untuk mendengarkan keluhan dan masukan karyawan terkait isu keselamatan.

Audit dan Penguatan Budaya Keselamatan

Konsistensi adalah kunci keberhasilan sistem manajemen. Kami menjamin keberlanjutan program melalui mekanisme audit dan edukasi rutin.

1. Audit Internal SMKP Minerba

Sebagai kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dilakukan secara berkala.

2. Audit SIAP Mitra Kerja

Kami juga mengaudit kesiapan mitra kerja untuk memastikan standar keselamatan yang seragam.

3. Pelaksanaan SAP dan STGD

Program Safety Accountability Program (SAP) yang mencakup coaching, inspeksi, dan observasi dilakukan dua kali seminggu. Selain itu, pemahaman karyawan diukur melalui Safety Talk Group Discussion (STGD).

Melalui integrasi 20 program di atas, PT Mutiara Tanjung Lestari memastikan bahwa penerapan K3L berjalan sistematis. Seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan: menciptakan lingkungan kerja yang aman, mematuhi regulasi pemerintah, dan mencapai produktivitas maksimal tanpa kecelakaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *